nusakini.com-Jakarta-Suku Anak Dalam (SAD) adalah suku minoritas yang hidupnya masih nomaden atau berpindah-pindah tempat dalam kawasan hutan di Pulau Sumatra. Namun kini, tumbuh kesadaran SAD untuk hidup menetap dan mendapatkan pendidikan seperti masyarakat umum. Kenyataan tersebut menuntut pemerintah untuk memberikan kemudahan kelompok SAD dalam mengakses kebutuhan dasar seperti pemukiman, kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, menciptakan inovasi Suku Anak Dalam Terobos Hutan Demi Administrasi Kependudukan atau disebut dengan SAD to Happy. “Kami ingin negara hadir bagi masyarakat khususnya suku anak dalam yang selama ini terpinggirkan karena hidup di hutan belantara,” ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020 secara virtual beberapa waktu lalu. 

Kabupaten Dharmasraya adalah salah satu daerah yang didiami oleh komunitas adat terpencil yang kemudian dikenal dengan SAD. Ada dua kelompok besar SAD di Sumatra Barat, yang pertama mendiami kawasan Kecamatan Koto Besar, dan yang kedua, di Nagari Banai Kecamatan IX Koto. 

Inovasi tersebut mempermudah SAD memperoleh Dokumen Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil tanpa perlu pergi ke pusat kota. Pelaksanaan SAD to Happy dilakukan dengan cara pendekatan persuasif dan partisipasif untuk mewujudkan pelayanan inklusif. Komitmen dengan kepala wilayah setempat dibangun melalui sosialisasi dan imbauan serta melakukan koordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis yang peduli SAD. 

LSM dan aktivis menginformasikan dan menjelaskan pentingnya dokumen kependudukan kepada SAD, kemudian dimulai perekaman data kependudukan terhadap SAD. “Dari 77 orang, sudah 22 orang yang punya KTP, 13 orang yang mengurus kartu keluarga, tiga orang memiliki kartu identitas anak (KIA), dan tiga orang punya akta kelahiran,” terangnya. 

  Dokumen kependudukan yang dimiliki SAD memudahkan mereka dalam melakukan urusan untuk meningkatkan taraf hidup serta mendapatkan hak ekonomi dan politik. Akta Kelahiran dan KIA yang dimiliki anak-anak SAD juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan jaminan pendidikan. 

Sebelum Kegiatan SAD to Happy dilaksanakan, sulit melakukan pendataan terhadap SAD yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Pendataan yang suit mengakibatkan pemeliharaan kesehatan, pemberian jaminan sosial dan pendidikan bagi SAD terhambat. 

Sutan Riska menegaskan, SAD to Happy akan terus berkelanjutan karena mendukung program pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial seperti penyaluran bantuan-bantuan sosial terhadap penduduk rentan. “Kami membuat dokumen catatan sipil supaya masyarakat atau kelompok SAD bisa mendapat bantuan dari pemerintah. Dengan dokumen-dokumen ini kita bisa memberikan bantuan pendidikan, sosial, dan kesehatan,” tutup Sutan. (p/ab)